UMP dan Upah Minimum Sektoral Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember
Dengan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 6,5 persen yang telah disahkan pemkot Bandarlampung, harapan sejumlah pegawai honorer atau pegawai tenaga kontra
Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, untuk tahun 2025, disepakati. Naik 6,5 persen. Kenaikan itu, disepakati mela
Kebijakan Kenaikan Upah Minimum Tahun 2025, Pemkab Rembang Tindaklanjuti Permenaker
Prabowo telah putuskan UMP naik 6,5 persen pada tahun 2025
Kebijakan ini, kini menimbulkan pro-kontra di masyarakat.
Pemerintah Provinsi Lampung menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/694/V.08/HK/2023, yang menetapkan Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2024.